Sabtu, 07 November 2015

0 Guru dan Inovasi Pembelajaran




Oleh: Ana Marliana/ anamarliana10@gmail.com
Pendahuluan
Mendidik dan pendidikan adalah dua hal yang saling berhubungan. Dari segi bahasa, mendidik adalah kata kerja sedangkan pendidikan adalah kata benda. Berdasarkan pendapat para ahli pendidikan disimpulkan bahwa mendidik adalah membantu anak dengan sengaja (melalui kegiatan membimbing, membantu, memberi pertolongan) agar ia menjadi manusia dewasa, susila, bertanggungjawab dan mandiri. Pendidikan menurut para ahli disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai cita-cita pendidikan.

Pendidikan merupakan kunci untuk semua kemajuan dan perkembangan yang berkualitas, sebab dengan pendidikan manusia dapat mewujudkan semua potensi dirinya baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat. Dalam rangka mewujudkan potensi diri menjadi multiple kompetensi harus melewati proses pendidikan yang diimplementasikan dalam proses pembelajaran. Suatu realita sehari-hari, didalam suatu ruang kelas ketika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung, nampak beberapa atau sebagian besar siswa belum belajar sewaktu guru mengajar. Selama KBM guru belum memberdayakan seluruh potensi dirinya sehingga sebagian besar siswa belum mencapai kompetensi individual yang diperlukan untuk mengikuti pelajaran lanjutan. Beberapa siswa belum belajar sampai pada tingkat pemahaman. Siswa belum mampu mempelajari fakta, konsep, prinsip, hukum, teori, dan gagasan inovatif lainnya pada tingkat ingatan, mereka belum dapat menggunakan dan menerapkannya secara efektif dalam pemecahan masalah sehari-hari yang kontekstual.
Kalau masalah ini dibiarkan dan berlanjut terus, lulusan sebagai generasi penerus bangsa akan sulit bersaing dengan lulusan negara-negara lain. Lulusan yang diperlukan tidak sekedar yang mampu mengingat dan memahami informasi tetapi juga yang mampu menerapkannya secara kontekstual melalui beragam kompetensi. Di era pembangunan yang berbasis ekonomi dan globalisasi sekarang ini diperlukan pengetahuan dan keanekaragaman keterampilan agar siswa mampu Memberdayakan dirinya untuk menemukan, menafsirkan , menilai dan menggunakan informasi, serta melahirkan gagasan kreatif untuk menentukan sikap dalam pengambilan keputusan.
Dengan demikian diperlukan layanan profesional dalam kegiatan belajar mengajar. Layanan professional sehingga dapat memuaskan pihak yang dilayani. Dengan layanan ini diharapkan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik, sehingga proses pembelajaran menjadi kegiatan yang menyenangkan peserta didik. Hal ini disebabkan karena layanan yang diberikan mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan para peserta didik
A.    Guru sebagai Pedidik
Dalam buku Pengantar Ilmu Pendidikan oleh Achmad Munib, dkk dijelaskan bahwa guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab mendidik dari tugas pihak, yaitu (1) orang tua, (2) masyarakat, dan (3) negara (pemerintah). Tanggung jawab dari orang tua yang diterima guru atas dasar kepercayaan, bahwa guru mampu memberikan pendidikan, pengajaran dan pelatihan, sesuai dengan perkembangan peserta didik, dan diharapkan pula dari pribadi guru memancar sikap dan sifat yang normatif baik sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat dari orang tua pada umumya, yaitu:
1.      Kasih sayang.
Atas dasar rasa kasih sayang ini, maka guru dengan sendirinya akan mudah mengembangkan sifat-sifat baik lainnya, misalnya: sabar, ada perhatian dan kepedulian, suka memahami, suka membantu, bersahabat, merasa dekat, serta tidak pilih kasih dan adil.
2.      Bertanggung jawab.
Dorongan rasa tanggung jawab guru diharapkan juga mampu mengembangkan sifat anak, seperti: tekun, rajin, sopan, riang, sportif, dan terpuji.
Bila sifat diatas dapat dilakukannoleh guru, maka tugas yang dilakukan oleh guru diharapkan akan dapat berhasil. Disamping jabatan guru juga harus memenuhi syarat antara lain:
a.       Berijazah guru (lulusan LPTK) dengan kriteria tertentu, misal: pendidikan jenjang S1 untuk guru pendidikan dasar da menengah.
b.      Berjiwa Pancasila, religius, dan berkebudayaan kebangsaan Indonesia.
c.       Menghormati setiap aliran agama dan keyakinan hidup.
d.      Susila dan cakap, demokratis serta bertanggung jawab.
e.       Menguasai bahasa Indonesia.
f.       Sehat jasmani dan rohani termasuk juga tidak mempunyai cacat fisik dan mental yang dapat mengganggu tugasnya sebagai seorang guru.
Adapun sifat-sifat yang digolongkan ke dalam moral-etika atau budi pekerti yang luhur (akhlakul karimah) yang wajib dimiliki oleh para guru (pendidik) adalah sebagai berikut:
a.       Berlaku jujur
b.      Bersikap adil terhadap siapapun
c.       Cinta kepada kebenaran
d.      Bertindak arif lahi bijaksana
e.       Suka memaafkan
f.       Tidak pembenci dan pendendam
g.      Mau mengakui kesalahan sendiri
h.      Iklas berkorban
i.        Menjauhkan diri dai perbuatan-perbuatan tercela.
Proses pembelajaran berdasarkan multikarakter siswa dan multikonteks belajar dengan berorientasi pada konsep bahwa :
1. Setiap peserta didik adalah unik. Peserta didik mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu, proses menyeragaman dan menyamarataan akan membunuh keunikan tersebut. Keunikan harus diberi tempat dan dicarikan peluang agar dapat lebih berkembang.

2. Anak bukan orang dewasa dalam bentuk kecil. Jalan pikir anak tidak selalu sama dengan jalan piker orang dewasa. Orang dewasa harus dapat menyelami cara merasa dan berpikir anak-anak. Yang terjadi justru sebaliknya, pendidik materi pelajaran lewat ceramah seperti yang mereka peroleh dari bangku sekolah yang pernah diikuti.
3. Dunia anak adalah dunia rasa keingintahuan sebagai cara memancing rasa keingintahuan anak sebaiknya materi pelajaran disajikan lewat permainan.
4. Usia anak merupakan usia paling kreatif dalam hidup manusia. Namun, dunia pendidikan tidak memberikan kesempatan bagi kreatifitas. ( Sutyano, garduguru.blogspot.com).
Sehingga guru hendaknya memiliki sifat-sifat seorang pendidik yang memiliki kemampuan dalam mewujudkan penampilan kualitas kepribadian dalam interaksi dengan lingkungan pendidikan agar kebutuhan dan tujuan dapat tercapai secara efektif. Dengan kata lain, seorang pendidik memiliki kompetensi kinerja yang mantap. Kompetensi tersebut akan tercermin dalam penampilan yang bersumber pada komponen penampilan, komponen penguasaan subyek, kualitas professional, penguasaan proses, kemampuan penyesuaian diri, berlandaskan kualitas kepribadiannya.
B.     Konsep Inovasi
Inovasi adalah suatu gagasan (ide), praktek atau obyek yang dapat dipahami sebagai sesuatu yang baru, atau mempunyai makna lain yaitu mengadopsi dari sesuatu yang sebenarnya bukan benar-benar baru, kalau diukur sejak ditemukan pertama kali, namum dipahami sebagai sesuatu yang baru yang memiliki karakteristik :
1. Memiliki tingkat hubungan keuntungan, yaitu adanya pemahaman bahwa ide tersebut harus lebih baik daripada yang digantikannya, dapat diukur oleh istilah-istilah ekonomi, prestise sosial, keramah-tamahan dan faktor penting adalah dapat memuaskan.
2. Memiliki tingkat kecocokan, yaitu adanya kosistensi dengan nilai yang mapan, pengalaman masa lalu dapat memenuhi kebutuhan.
3. Memiliki tingkat kerumitan yaitu kesadaran bahwa inovasi memiliki kesulitan untuk dipahami dan dipergunakan.
4. Dapat dicoba, yaitu bahwa inovasi bersifat terbatas.
5. Dapat diobservasi, yaitu sebuah inovasi yang dapat terlihat untuk diteliti (Everett M Roges, 1995 : 11-16).
Inovasi, dapat digambarkan sebagai upaya peningkatan pemikiran, dan kaitannya dalam proses pembelajaran sebgai penghasian produk atau kaidah yang baru kearah pelaksanaan kurikulum. Konsep inovasi meliputi aktivitas yang melibatkan pembaharun dan perubahan yang positif dalam pelaksanaan kurikulum dan aktivitas kurikulum yang berkaitan dena kurikulu di peringkat sekolah. Pelakasaan kuriulum merujuk pada usaha melaksanakan kurikulum melalui bahan-bahan kurikulum, teknologi pendidikan, kaidah pengajaran dan pembelajaran dan penilaian pembelajaran. Pembaharuan itu menjelma melalui cara, kaidah, teknik atau pendekatan baru yang meningkatkan pembelajaran.
C.    Proses Belajar Mengajar
Pembaharuan atau inovasi dalam dunia kependidikan sering diartikan sebagai suatu upaya lembaga pendidikan dalam menjembatani masa sekarang dan masa yang akan datang dengan cara memperkenalkan program kurikulum atau metodologi pengajaran yang baru sebagai jawaban atas perkembangan internal dan eksternal dalam dunia pendidikan yang cenderung mengeja efisiensi dan efektivitas (Wijaya dkk, 1991:2). Pada lembaga pendidikan, faktor yang menjadi penentu keberhasilan tujuan pendidikan adalah guru. Hal ini ditegaskan oleh Samana (1994:16) bahwa guru merupakn faktor uatama dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang pada gilirannya akan sangat mempengaruhi kemajuan masyarakat yang menjadi suprasistem sekola yang bersangkutan. Masyarakat yang semakin rasional dan teknologis semakin membutuhkan jasa sekolah dan atau guru yang bermutu.
Peran guru dalam inovasi dan pengembangan media pembelajaran sangat diperlukan mengingat guru dapat dikatakan sebagai pemain yang sangat berperan dalam proses belajar mengajar di kelas, hendaknya dapat mengolah kemampuannya untuk membuat media pembelajaran yang efektif dan efisien. Hal ini, menurut Wijaya dkk (1991:2), disebabkan perkembangan jaman yang terus terjadi tanpa henti dengan kurun waktu tertentu. Lembaga pendidikan hendaknya tidak hanya puas dengan metode dan teknik lama, yang menekankan pada metode hafalan, sehingga tidak atau kurang ada maknanya jika diterapkan pada masa sekarang. Perkembangan jaman yang begitu pesat dewasa ini membuat siswa semakin akrab dengan berbagai hal yang baru, seiring dengan perkembangan dunia informasi dan Komunikasi. Karena itu, sangat wajar jika kondisi ini harus diperhatikan oleh guru agar terus mengadakan pembaharuan (inovasi).
D.    Model Pembelajaran Inovatif
Pembelajaran yang inovatif memerlukan guru dan juga kepala sekolah untuk memahami paragdikma baru dari suatu keberhasilan. Telah berabad-abad berlaku paragdigma konvensional yang menjeladskan bahwa keberhasilan seseorang dikaitkan dengan kemampuan intektualnya, yang diukur dengan IQ (Intellegence Quotient). Yang selama ini dianut oleh guru hanya mengajar hasil belajar yang bersifat kuantitatif. Paragdigma untuk melihat keberhasilan yang mengandalkan IQ sangat berpengaruh terhadap visi dan misi proses pengajaran. Proses belajar mengajar sangat mementikan aspek kognitif. Inplikasinya, pengajaran sangat mementingkan belahan otak kiri, sehingga persoalan berfikir kreatif, imajinatif, holistic, sangat diabaikan. Pendidikan kita sangat mementingkan nilai akhir ujian selama bertahun-tahun . padahal pengembangan potensi belahan otak kiri dan kanan seacar seimbang menjadi sangat penting agar disamping pseserta didik cerdas, memiliki kemampuan analitis matematis, mereka juga memiliki kemampuan berfikir imajinatif yang mencakup lintas rtuang dan waktu, kreatif, sintetik, dan holistik.
Penanaman kreativitas sangat penting agar para lulusan sekolah mampu berfikir fleksibel, dan juga banyak alternatif yang dikuasai dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Dalam kerangka mengembangkan system pengajaran yang inovatif disekolah, kita harus berani mulai mengembangkan kemampuan belahan otak kanan yang banyak menawarkan kemampuan untuk berfikir secara divergent dan holistic. Belahan otak kanan yang terlalu lama diabaikan ini juga sebagai akibat dari formula ideology dan praksis politik orde baru yang dalam segala hal menginginkan dan mengharuskan adanya keseragaman. Untuk dapat merencanakan proses pembelajaran secara inovatif yang mampu memberikan pengalaman berguna bagi siswa kita perlu memperhatikan komponen penting proses pembelajaran. Dari komponen proses pembelajaran itu guru dapat merencanakan kegiataan dan strategi pembelajaran yang relevan dengan tujuan belajar. Strategi pengembangan pelajaran ini menjadi penting karena adanya beberapa persoalan dalam proses belajar. Pergantian paradigma guru yang konvensional menjadi guru yang mampu menjadikan siswa siap menghadapi perubahan, melalui perubahan pola piker lama dan baru. Perubahan pikiran yang diperlukan adalah dari :

1. Peran guru sebagai transmitet ke fasilitator, pembimbing dan konsultan,
2. Peran guru sebgai sumber pengetahuan menjadi kawan belajar,
3. Belajar berbasis teori menuju dunia dan tindakan nyata secara refleksi,
4. Kebiasaan pengulangan dan latihan menuju perancangan dan penyelidikan,
5. Fokus kelas menuju fokus masyarakat,
6. Hasil yang ditentukan sebelumnya menuju hasil yang terbuka,
7. Belajar mengikuti norma menjadi keanekaragaman yang kreatifpresentasi media statis menuju interaksi multimedia yang dinamis,
8. Penilaian hasil belajar secara normative menuju pengukuran unjuk kerja yang komperhensif (Wayan Santyasa, 2005 : 3 ).

Untuk mencapai model pembelajaran yang dapat dipergunakan oleh seorang guru harus memenuhi syarat-syarat, diantaranya adalah : menimbulkan dan mempertahankan perhatian siswa, menyampaikan tujuan pembelajaran, mengingat kembali prinsip/konsep yang telah dipelajari, menyampaikan materi, memberikan bimbingan belajar, memperoleh unjuk kerja siswa, memberikan umpan baik, mengukur hasil belajar, memperkuat retensi dan transfer belajar. Model pembelajaran Inovatif yang bias diajarkan oleh guru dalam proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah diantaranya adalah:

A. Model Example Non Example
B. Picture and Picture
C. Student Teams Achievments Divisions ( STAD) / Tim Siswa kelompok Prestasi
D. Jigsaw
E. Problem based Introduction (PBI) / (Pembelajaran Berdasarkan Masalah)
F. Mind Mapping ( Peta Pemikiran)
G. Make A match ( Mencari pasangan)
H. Snowball Throwing ( Bola Salju)
I. Facilitator And Explaining siswa/peserta mempresentasikan ide/pendapat pada rekan lainnya.
J. Explicit Intruction/Pengajaran langsung pembelajaran langsung khusus dirancang untuk mengembangangkan belajar siswa tentang pengetahuan tentang pengetahuan prosedur dan pengetahuan deklaratif yang dapat diajarkan dengan pola selangkah demi selangkah
K. Cooperative Integrated reading and composition (CIRC)/Kooperatif terpadu membaca dan menulis (akhmadsudarjat,wordpress.com)

Kesimpulan
Guru dan siswa merupakan unsur-unsur dan faktor yang mempengaruhi pendidikan, unsur lain yang mempengaruhi pendidikan diantaranya tujuan, isi pendidikan, metode dan lingkungan. Keenam faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan saling berpengaruh sehingga proses pendidikan akan berhasil apabila kesemua faktor tersebut dapat berjalan dengan baik. Guru sebagai pendidik harus mampu menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan. Guru harus profesional dalam mengemban tugas mulia, keberhasilan seorang guru dapat dilihat dari bagaimana ia melaksanakan pembelajaran di dalam kelas. Guru yang profesional tentunya mampu berinovasi mengembangkan model pembelajaran yang mampu meningkatkan hasil belajar peserta didiknya. Berbagai model pembelajaran sudah ada, disini guru harus mampu memilah dan memilih model pembelajaran mana yang sesuai dengan mata pelajaran serta karakteristik peserta didiknya. Kreativitas dan inovasi seorang guru sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Daftar Pustaka

Akhmadsudrajat, wordpress.com
Munib, Achmad dkk. 2012. Pengantar Ilmpu Pendidikan. Semarang: Unnes Press.
Rogers, Everett m, Diffusion of Inovations. USA, 1995
Samana, A. 1994. Profesionalisme keguruan. Yogyakarta: kanisius
Sutyano, Dr., M.Pd, garduguru.blogspot.com
Wayan santiyasa, I Dr. M.Si. MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI. Makalah

Wijaya, Cece. Dkk.1991. Upaya pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran.Bandung: Remaja Rosdakarya

0 komentar:

Posting Komentar

 

Memahami Model-Model Pembelajaran yang Inovatif Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates