Pendahuluan
Mendidik
dan pendidikan adalah dua hal yang saling berhubungan. Dari segi bahasa,
mendidik adalah kata kerja sedangkan pendidikan adalah kata benda. Berdasarkan
pendapat para ahli pendidikan disimpulkan bahwa mendidik adalah membantu anak
dengan sengaja (melalui kegiatan membimbing, membantu, memberi pertolongan)
agar ia menjadi manusia dewasa, susila, bertanggungjawab dan mandiri.
Pendidikan menurut para ahli disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar
dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab
untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai
cita-cita pendidikan.
Pendidikan
merupakan kunci untuk semua kemajuan dan perkembangan yang berkualitas, sebab
dengan pendidikan manusia dapat mewujudkan semua potensi dirinya baik sebagai
pribadi maupun sebagai warga masyarakat. Dalam rangka mewujudkan potensi diri
menjadi multiple kompetensi harus melewati proses pendidikan yang
diimplementasikan dalam proses pembelajaran. Suatu realita sehari-hari, didalam
suatu ruang kelas ketika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung, nampak
beberapa atau sebagian besar siswa belum belajar sewaktu guru mengajar. Selama
KBM guru belum memberdayakan seluruh potensi dirinya sehingga sebagian besar
siswa belum mencapai kompetensi individual yang diperlukan untuk mengikuti
pelajaran lanjutan. Beberapa siswa belum belajar sampai pada tingkat pemahaman.
Siswa belum mampu mempelajari fakta, konsep, prinsip, hukum, teori, dan gagasan
inovatif lainnya pada tingkat ingatan, mereka belum dapat menggunakan dan
menerapkannya secara efektif dalam pemecahan masalah sehari-hari yang
kontekstual.
Kalau
masalah ini dibiarkan dan berlanjut terus, lulusan sebagai generasi penerus
bangsa akan sulit bersaing dengan lulusan negara-negara lain. Lulusan yang
diperlukan tidak sekedar yang mampu mengingat dan memahami informasi tetapi
juga yang mampu menerapkannya secara kontekstual melalui beragam kompetensi. Di
era pembangunan yang berbasis ekonomi dan globalisasi sekarang ini diperlukan
pengetahuan dan keanekaragaman keterampilan agar siswa mampu Memberdayakan
dirinya untuk menemukan, menafsirkan , menilai dan menggunakan informasi, serta
melahirkan gagasan kreatif untuk menentukan sikap dalam pengambilan keputusan.
Dengan
demikian diperlukan layanan profesional dalam kegiatan belajar mengajar.
Layanan professional sehingga dapat memuaskan pihak yang dilayani. Dengan
layanan ini diharapkan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik,
sehingga proses pembelajaran menjadi kegiatan yang menyenangkan peserta didik.
Hal ini disebabkan karena layanan yang diberikan mampu memenuhi keinginan atau
kebutuhan para peserta didik
A.
Guru
sebagai Pedidik
Dalam
buku Pengantar Ilmu Pendidikan oleh Achmad Munib, dkk dijelaskan bahwa guru
sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab mendidik dari tugas
pihak, yaitu (1) orang tua, (2) masyarakat, dan (3) negara (pemerintah).
Tanggung jawab dari orang tua yang diterima guru atas dasar kepercayaan, bahwa
guru mampu memberikan pendidikan, pengajaran dan pelatihan, sesuai dengan
perkembangan peserta didik, dan diharapkan pula dari pribadi guru memancar
sikap dan sifat yang normatif baik sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat dari
orang tua pada umumya, yaitu:
1. Kasih
sayang.
Atas dasar rasa kasih
sayang ini, maka guru dengan sendirinya akan mudah mengembangkan sifat-sifat
baik lainnya, misalnya: sabar, ada
perhatian dan kepedulian, suka
memahami, suka membantu, bersahabat, merasa dekat, serta tidak pilih kasih dan
adil.
2. Bertanggung
jawab.
Dorongan rasa tanggung
jawab guru diharapkan juga mampu mengembangkan sifat anak, seperti: tekun, rajin, sopan, riang, sportif, dan
terpuji.
Bila sifat diatas dapat
dilakukannoleh guru, maka tugas yang dilakukan oleh guru diharapkan akan dapat
berhasil. Disamping jabatan guru juga harus memenuhi syarat antara lain:
a. Berijazah
guru (lulusan LPTK) dengan kriteria tertentu, misal: pendidikan jenjang S1
untuk guru pendidikan dasar da menengah.
b. Berjiwa
Pancasila, religius, dan berkebudayaan kebangsaan Indonesia.
c. Menghormati
setiap aliran agama dan keyakinan hidup.
d. Susila
dan cakap, demokratis serta bertanggung jawab.
e. Menguasai
bahasa Indonesia.
f. Sehat
jasmani dan rohani termasuk juga tidak mempunyai cacat fisik dan mental yang
dapat mengganggu tugasnya sebagai seorang guru.
Adapun
sifat-sifat yang digolongkan ke dalam moral-etika atau budi pekerti yang luhur
(akhlakul karimah) yang wajib dimiliki oleh para guru (pendidik) adalah sebagai
berikut:
a. Berlaku
jujur
b. Bersikap
adil terhadap siapapun
c. Cinta
kepada kebenaran
d. Bertindak
arif lahi bijaksana
e. Suka
memaafkan
f. Tidak
pembenci dan pendendam
g. Mau
mengakui kesalahan sendiri
h. Iklas
berkorban
i.
Menjauhkan diri dai perbuatan-perbuatan
tercela.
Proses
pembelajaran berdasarkan multikarakter siswa dan multikonteks belajar dengan
berorientasi pada konsep bahwa :
1. Setiap peserta
didik adalah unik. Peserta didik mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing.
Oleh karena itu, proses menyeragaman dan menyamarataan akan membunuh keunikan
tersebut. Keunikan harus diberi tempat dan dicarikan peluang agar dapat lebih
berkembang.
2. Anak bukan orang dewasa dalam bentuk kecil. Jalan pikir anak tidak
selalu sama dengan jalan piker orang dewasa. Orang dewasa harus dapat menyelami
cara merasa dan berpikir anak-anak. Yang terjadi justru sebaliknya, pendidik
materi pelajaran lewat ceramah seperti yang mereka peroleh dari bangku sekolah
yang pernah diikuti.
3. Dunia anak adalah dunia rasa keingintahuan sebagai cara memancing rasa
keingintahuan anak sebaiknya materi pelajaran disajikan lewat permainan.
4. Usia anak
merupakan usia paling kreatif dalam hidup manusia. Namun, dunia pendidikan
tidak memberikan kesempatan bagi kreatifitas. ( Sutyano,
garduguru.blogspot.com).
Sehingga
guru hendaknya memiliki sifat-sifat seorang pendidik yang memiliki kemampuan
dalam mewujudkan penampilan kualitas kepribadian dalam interaksi dengan
lingkungan pendidikan agar kebutuhan dan tujuan dapat tercapai secara efektif.
Dengan kata lain, seorang pendidik memiliki kompetensi kinerja yang mantap.
Kompetensi tersebut akan tercermin dalam penampilan yang bersumber pada
komponen penampilan, komponen penguasaan subyek, kualitas professional,
penguasaan proses, kemampuan penyesuaian diri, berlandaskan kualitas
kepribadiannya.
B.
Konsep
Inovasi
Inovasi adalah
suatu gagasan (ide), praktek atau obyek yang dapat dipahami sebagai sesuatu
yang baru, atau mempunyai makna lain yaitu mengadopsi dari sesuatu yang
sebenarnya bukan benar-benar baru, kalau diukur sejak ditemukan pertama kali,
namum dipahami sebagai sesuatu yang baru yang memiliki karakteristik :
1.
Memiliki tingkat hubungan keuntungan, yaitu adanya pemahaman bahwa ide tersebut
harus lebih baik daripada yang digantikannya, dapat diukur oleh istilah-istilah
ekonomi, prestise sosial, keramah-tamahan dan faktor penting adalah dapat
memuaskan.
2.
Memiliki tingkat kecocokan, yaitu adanya kosistensi dengan nilai yang mapan,
pengalaman masa lalu dapat memenuhi kebutuhan.
3.
Memiliki tingkat kerumitan yaitu kesadaran bahwa inovasi memiliki kesulitan
untuk dipahami dan dipergunakan.
4.
Dapat dicoba, yaitu bahwa inovasi bersifat terbatas.
5. Dapat diobservasi, yaitu sebuah inovasi yang dapat terlihat
untuk diteliti (Everett M Roges, 1995 : 11-16).
Inovasi, dapat
digambarkan sebagai upaya peningkatan pemikiran, dan kaitannya dalam proses
pembelajaran sebgai penghasian produk atau kaidah yang baru kearah pelaksanaan
kurikulum. Konsep inovasi meliputi aktivitas yang melibatkan pembaharun dan
perubahan yang positif dalam pelaksanaan kurikulum dan aktivitas kurikulum yang
berkaitan dena kurikulu di peringkat sekolah. Pelakasaan kuriulum merujuk pada
usaha melaksanakan kurikulum melalui bahan-bahan kurikulum, teknologi
pendidikan, kaidah pengajaran dan pembelajaran dan penilaian pembelajaran.
Pembaharuan itu menjelma melalui cara, kaidah, teknik atau pendekatan baru yang
meningkatkan pembelajaran.
C.
Proses
Belajar Mengajar
Pembaharuan atau inovasi dalam
dunia kependidikan sering diartikan sebagai suatu upaya lembaga pendidikan
dalam menjembatani masa sekarang dan masa yang akan datang dengan cara
memperkenalkan program kurikulum atau metodologi pengajaran yang baru sebagai
jawaban atas perkembangan internal dan eksternal dalam dunia pendidikan yang
cenderung mengeja efisiensi dan efektivitas (Wijaya dkk, 1991:2). Pada lembaga
pendidikan, faktor yang menjadi penentu keberhasilan tujuan pendidikan adalah
guru. Hal ini ditegaskan oleh Samana (1994:16) bahwa guru merupakn faktor
uatama dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang pada gilirannya
akan sangat mempengaruhi kemajuan masyarakat yang menjadi suprasistem sekola
yang bersangkutan. Masyarakat yang semakin rasional dan teknologis semakin
membutuhkan jasa sekolah dan atau guru yang bermutu.
Peran guru dalam
inovasi dan pengembangan media pembelajaran sangat diperlukan mengingat guru
dapat dikatakan sebagai pemain yang sangat berperan dalam proses belajar
mengajar di kelas, hendaknya dapat mengolah kemampuannya untuk membuat media
pembelajaran yang efektif dan efisien. Hal ini, menurut Wijaya dkk (1991:2),
disebabkan perkembangan jaman yang terus terjadi tanpa henti dengan kurun waktu
tertentu. Lembaga pendidikan hendaknya tidak hanya puas dengan metode dan
teknik lama, yang menekankan pada metode hafalan, sehingga tidak atau kurang
ada maknanya jika diterapkan pada masa sekarang. Perkembangan jaman yang begitu
pesat dewasa ini membuat siswa semakin akrab dengan berbagai hal yang baru,
seiring dengan perkembangan dunia informasi dan Komunikasi. Karena itu, sangat
wajar jika kondisi ini harus diperhatikan oleh guru agar terus mengadakan
pembaharuan (inovasi).
D.
Model
Pembelajaran Inovatif
Pembelajaran yang
inovatif memerlukan guru dan juga kepala sekolah untuk memahami paragdikma baru
dari suatu keberhasilan. Telah berabad-abad berlaku paragdigma konvensional
yang menjeladskan bahwa keberhasilan seseorang dikaitkan dengan kemampuan
intektualnya, yang diukur dengan IQ (Intellegence Quotient). Yang selama ini
dianut oleh guru hanya mengajar hasil belajar yang bersifat kuantitatif.
Paragdigma untuk melihat keberhasilan yang mengandalkan IQ sangat berpengaruh
terhadap visi dan misi proses pengajaran. Proses belajar mengajar sangat
mementikan aspek kognitif. Inplikasinya, pengajaran sangat mementingkan belahan
otak kiri, sehingga persoalan berfikir kreatif, imajinatif, holistic, sangat
diabaikan. Pendidikan kita sangat mementingkan nilai akhir ujian selama
bertahun-tahun . padahal pengembangan potensi belahan otak kiri dan kanan
seacar seimbang menjadi sangat penting agar disamping pseserta didik cerdas,
memiliki kemampuan analitis matematis, mereka juga memiliki kemampuan berfikir
imajinatif yang mencakup lintas rtuang dan waktu, kreatif, sintetik, dan
holistik.
Penanaman kreativitas sangat penting agar para lulusan sekolah
mampu berfikir fleksibel, dan juga banyak alternatif yang dikuasai dalam
pemecahan masalah yang dihadapinya. Dalam kerangka mengembangkan system
pengajaran yang inovatif disekolah, kita harus berani mulai mengembangkan
kemampuan belahan otak kanan yang banyak menawarkan kemampuan untuk berfikir
secara divergent dan holistic. Belahan otak kanan yang terlalu lama diabaikan
ini juga sebagai akibat dari formula ideology dan praksis politik orde baru
yang dalam segala hal menginginkan dan mengharuskan adanya keseragaman. Untuk
dapat merencanakan proses pembelajaran secara inovatif yang mampu memberikan
pengalaman berguna bagi siswa kita perlu memperhatikan komponen penting proses
pembelajaran. Dari komponen proses pembelajaran itu guru dapat merencanakan
kegiataan dan strategi pembelajaran yang relevan dengan tujuan belajar.
Strategi pengembangan pelajaran ini menjadi penting karena adanya beberapa
persoalan dalam proses belajar. Pergantian paradigma guru yang konvensional
menjadi guru yang mampu menjadikan siswa siap menghadapi perubahan, melalui
perubahan pola piker lama dan baru. Perubahan pikiran yang diperlukan adalah
dari :
1.
Peran guru sebagai transmitet ke fasilitator, pembimbing dan konsultan,
2.
Peran guru sebgai sumber pengetahuan menjadi kawan belajar,
3.
Belajar berbasis teori menuju dunia dan tindakan nyata secara refleksi,
4.
Kebiasaan pengulangan dan latihan menuju perancangan dan penyelidikan,
5.
Fokus kelas menuju fokus masyarakat,
6.
Hasil yang ditentukan sebelumnya menuju hasil yang terbuka,
7.
Belajar mengikuti norma menjadi keanekaragaman yang kreatifpresentasi media
statis menuju interaksi multimedia yang dinamis,
8. Penilaian hasil belajar secara normative menuju pengukuran
unjuk kerja yang komperhensif (Wayan Santyasa, 2005 : 3 ).
Untuk mencapai model pembelajaran yang dapat dipergunakan oleh
seorang guru harus memenuhi syarat-syarat, diantaranya adalah : menimbulkan dan
mempertahankan perhatian siswa, menyampaikan tujuan pembelajaran, mengingat
kembali prinsip/konsep yang telah dipelajari, menyampaikan materi, memberikan
bimbingan belajar, memperoleh unjuk kerja siswa, memberikan umpan baik, mengukur
hasil belajar, memperkuat retensi dan transfer belajar. Model pembelajaran
Inovatif yang bias diajarkan oleh guru dalam proses kegiatan belajar dan
mengajar di sekolah diantaranya adalah:
A.
Model Example Non Example
B.
Picture and Picture
C.
Student Teams Achievments Divisions ( STAD) / Tim Siswa kelompok Prestasi
D.
Jigsaw
E.
Problem based Introduction (PBI) / (Pembelajaran Berdasarkan Masalah)
F.
Mind Mapping ( Peta Pemikiran)
G.
Make A match ( Mencari pasangan)
H.
Snowball Throwing ( Bola Salju)
I.
Facilitator And Explaining siswa/peserta mempresentasikan ide/pendapat pada
rekan lainnya.
J.
Explicit Intruction/Pengajaran langsung pembelajaran langsung khusus dirancang
untuk mengembangangkan belajar siswa tentang pengetahuan tentang pengetahuan
prosedur dan pengetahuan deklaratif yang dapat diajarkan dengan pola selangkah
demi selangkah
K. Cooperative Integrated reading and composition
(CIRC)/Kooperatif terpadu membaca dan menulis (akhmadsudarjat,wordpress.com)
Kesimpulan
Guru dan siswa merupakan
unsur-unsur dan faktor yang mempengaruhi pendidikan, unsur lain yang
mempengaruhi pendidikan diantaranya tujuan, isi pendidikan, metode dan
lingkungan. Keenam faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling
berkaitan dan saling berpengaruh sehingga proses pendidikan akan berhasil
apabila kesemua faktor tersebut dapat berjalan dengan baik. Guru sebagai
pendidik harus mampu menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan. Guru harus
profesional dalam mengemban tugas mulia, keberhasilan seorang guru dapat
dilihat dari bagaimana ia melaksanakan pembelajaran di dalam kelas. Guru yang
profesional tentunya mampu berinovasi mengembangkan model pembelajaran yang
mampu meningkatkan hasil belajar peserta didiknya. Berbagai model pembelajaran
sudah ada, disini guru harus mampu memilah dan memilih model pembelajaran mana
yang sesuai dengan mata pelajaran serta karakteristik peserta didiknya.
Kreativitas dan inovasi seorang guru sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil
belajar peserta didik.
Daftar
Pustaka
Akhmadsudrajat, wordpress.com
Munib, Achmad dkk. 2012. Pengantar Ilmpu Pendidikan. Semarang: Unnes
Press.
Rogers, Everett m, Diffusion of
Inovations. USA, 1995
Samana, A. 1994. Profesionalisme keguruan. Yogyakarta:
kanisius
Sutyano, Dr., M.Pd, garduguru.blogspot.com
Wayan santiyasa, I Dr. M.Si. MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF DALAM
IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI. Makalah
Wijaya, Cece. Dkk.1991. Upaya pembaharuan dalam pendidikan dan
pengajaran.Bandung: Remaja Rosdakarya
0 komentar:
Posting Komentar